Info Prodi
Friday, 11 Oct 2024
  • Pendaftaran Gelombang I | Link Pendaftaran Mahasiswa Baru http://stpmd.apmd.ac.id/form-registrasi-seleksi-mahasiswa-baru/
28 July 2022

Mencermati Rencana Kerja Pemerintah Desa/Kalurahan

Thursday, 28 July 2022 Kategori : Artikel dan Berita / Desa Mitra / Kegiatan Prodi Ilmu Pemerintahan

Bantul—Rencana Kerja Pemerintah Desa/Kalurahan Sriharjo (RKP-Des/Kal) 2 tahun terakhir tidak dapat berjalan semestinya sebagai akibat dampak kejadian Pandemi Covid-19. Program-program strategis yang telah direncanakan, dialihkan untuk penanganan Covid-19. RKP-Des tahun 2023 perlu ditata kembali, kami sangat senang dengan kehadiran tim Prodi Ilmu Pemerintahan STPMD “APMD” Yogyakarta melakukan pendampingan dalam proses penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM-Des/Kal) yang akan dilaksanakan tahun depan, ujar Titik Istiyawatun Khasanah,S.IP Lurah Desa Sriharjo Bantul Ketika rapat kerja koordinasi RKP-Des/Kal tahun anggaran 2023 di Ruang Rapat Balai Desa Sriharjo, Rabu 15 Juli 2022.

Dalam pertemuan ini, pendampingan Prodi Ilmu Pemerintahan STPMD “APMD” dilakukan oleh dosen-dosen muda yang terdiri dari Mohammad Firdaus, M.A., Juang Gagah Mardhika, M.Sos., Putra Perdana, M.I.P., dan Diasma Sandi Swandaru, M.H. untuk membantu mencermati ulang RPJM-Des Sriharjo agar terencana dengan matang, dapat dijalankan pemerintah desa, dan meletakkan keberpihakan pada kesejahteraan rakyat.
Menurut Mohamad Firdaus, RKP-Des tahun 2023 perlu mempertimbangkan RPJM-Des/Kal yang telah dibuat oleh Kepala Desa melalui tim penyusun, RKP bisa membaca kembali visi-misi dan arah kebijakan. Dalam RPJM-Des/Kal Sriharjo, bidang pertanian adalah salah satu poin utama dalam perencanaan mengingat jumlah penduduk desa sebagian besar adalah petani dan buruh tani. “Memaksimalkan pengelolaan tanah yang tandus dan tanah desa untuk kesejahteraan,” ungkap Firdaus. Sementara itu, Putra Perdana memberikan saran untuk menyisir kembali beberapa poin program strategis apa yang nantinya akan dibawa saat pelaksanaan Musyawarah Kalurahan. “Maka perlu membuat matrik program prioritas tahun 2019, 2020, 2021, 2022, dan 2023 agar terlihat dengan jelas perbandingannya,” ujarnya.

Dalam paparan RPJM-Des/Kal, Lurah Desa Sriharjo menyatakan bahwa Visi Desa Sriharjo tidak sekedar visi lurah Desa Sriharjo terpilih semata, namun pada hakekatnya merupakan visi dari seluruh masyarakat Desa Sriharjo. Sehingga, penyusunan visi Desa Sriharjo dilakukan melalui serangkaian proses panjang yang melibatkan segenap komponen masyarakat dan seluruh unsur kelembagaan di Desa Sriharjo. Selama periode 2019-2025 kedepan, Desa Sriharjo memiliki visi Menuju Sriharjo Mandiri, Berdaulat, Demokratis, Religius, dan Sejahtera. Kemandirian-kedaulatan perlu diperjuangkan dan diwujudkan pemerintah, misalnya; masyarakat sudah mengalami ketergantungan dengan gandum, padahal gandum merupakan produk impor. Kita tidak bisa melarang rakyat menggunakan tepung gandum begitu saja, tetapi kita mulai mengkampanyekan dan mempersiapkan peralatan-peralatan dan bahan-bahan dasarnya, yaitu tepung singkong yang telah dimodifikasi atau yang biasa dikenal dengan sebutan mocaf (modified cassava flour) sebagai pengganti ketergantungan pada gandum. “Ini adalah wujud dari kedaulatan pangan”, pungkas Titik dengan penuh semangat.

Mencermati visi dan misi RPJM-Des Sriharjo, Diasma Sandi Swandaru membagi dua perspektif, pertama-tama adalah pentingnya program strategis bagi pemerintah desa dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkeadilan, transparan, dan berakar suara rakyat. Kedua, program strategis yang mengarusutamakan keadilan sosial membawa kesejahteraan rakyat. Komposisi sumber daya manusia terbesar berpendidikan SD dan angka kemiskinan mencapai 20,75% perlu mendapat perhatian serius. Kehadiran pemerintah (desa) adalah untuk menjamin kesejahteraan rakyat dengan terpenuhinya kebutuhan-kebutuhan dasar, pendidikan, dan kesehatan. “Semua program kebijakan pembangunan dan keuangan harus diarahkan menuju kesana,” ucap Diasma. Oleh karena itu, Juang Mardhika menambahkan pentingnya mengedepankan pendapatan asli desa, salah satunya melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). “Tidak akan pernah ada kemajuan bagi sebuah desa bila APBDes hanya mengandalkan pemasukan dari dana transfer pemerintah pusat/daerah,” tutup Juang (DSS)

No Comments

Tinggalkan Komentar

 

Prodi Ilmu Pemerintahan – APMD Yogyakarta

Jl. Timoho No.317, Baciro, Kec. Gondokusuman, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55225

email : ip@apmd.ac.id
telephone : (0274) 561971 & (0274) 550775