Info Prodi
Friday, 19 Apr 2024
  • Pendaftaran Gelombang I | Link Pendaftaran Mahasiswa Baru http://stpmd.apmd.ac.id/form-registrasi-seleksi-mahasiswa-baru/

Pelatihan Legal Drafting dan Penyusunan Peraturan Desa

Selasa, 22 Maret 2022 Program Studi Ilmu Pemerintahan menyelenggarakan Pelatihan Legal Drafting dan Penyusunan Peraturan Desa untuk para calon wisudawan dan wisudawati periode maret 2022. Pelatihan dilaksanakan dengan tujuan untuk membekali mahasiswa secara aksiologis untuk mahir dalam membuat regulasi (peraturan desa) sehingga pada persaingan dunia kerja alumni Prodi Ilmu Pemerintahan sudah siap ikut terlibat dipemerintahan.  Sebanyak 33 calon wisudawan/wisudawati pengikuti pelatihan dengan antusias dengan para mentor yang sudah ahli di bidangnya yaitu Dr. R Widodo Triputro M.Si. dan Dr. Andrie Irawan S.H., M.H. pada sesi pelatihan pertama calon wisadawan/ wisudawati mendapatkan bekal dibidang legal drafting dengan mempelajari aspek yuridis, filosofis dan sosiologis. Sesi pertama yang dibawakan oleh Dr. Andrie Irawan S.H., M.H. membahas tentang peraturan perundangan didalam institusi pemerintahan walaupun menurut beliau sekarang banyak peraturan kerjasama oleh swasta yang juga banyak dibuatkan aturan hukum. Hukum di Indoensia sendiri mengalami perjalanan yang panjang dalam membuat perundang-undangannya dari TAP MPRS No. XX/MPRS/1966 jo TAP MPR No. V/MPR/1973, lalu Ketetapan MPR Nomor III/MPR/2000 tentang Sumber Hukum dan Tata Urutan Peraturan Perundang-Undangan, selanjutnya UU No. 10 Tahun 2004 Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, dan UU No. 12 Tahun 2011 tentang pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.

Dr. R. Widodo Triputro, M.Si. mengisi di sesi kedua  mengajarkan secara praktis tentang penyusunan peraturan desa kepada wisudawan/ wisudawati. Para wisudawan/ wisudawati mengikuti penyusunan peraturan desa dengan dibagi menjadi tim dan langsung praktek membuat peraturan desa sesuai topik yang telah ditentukan. Dalam pembuatan perdes perlu memperhatikan peraturan perundang-undangan diatas agar tidak tumpang tindih. Hierarki perundang-undangan dalam pembuatan peraturan perdes harus memperhatikan UUD, TAP MPR, UU/PERPPU, PERATURAN PEMERINTAH, PERATURAN PRESIDEN, PERDA PROVINSI, PERDA KAB/KOTA. “Dengan mendapatkan pelatihan legal drafting dan penyusunan perdes maka para alumni akan siap, jika harus bersaing dengan Universitas Besar seperti UGM dan UI”, ungkap Kaprodi Ilmu Pemerintahan Dr. Guno Tri Tjahjoko. (MF)

 

 

 

Prodi Ilmu Pemerintahan – APMD Yogyakarta

Jl. Timoho No.317, Baciro, Kec. Gondokusuman, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55225

email : ip@apmd.ac.id
telephone : (0274) 561971 & (0274) 550775