Yogyakarta, 24 Agustus 2023 – Program Studi Ilmu Pemerintahan STPMD “APMD” mengadakan diskusi publik untuk membahas secara mendalam tentang konsep 5G Mazhab Timoho, yang meliputi Government, Governing, Governability, Governance, dan Governmentality. Acara ini dihadiri oleh dosen dan mahasiswa STPMD “APMD” calon wisudawan/wisudawati.
Dalam sambutan pembuka, Dr. Rijel Samaloisa, Ketua Prodi Ilmu Pemerintahan, berharap bahwa acara ini akan menjadi wadah yang bermanfaat bagi mahasiswa untuk mendapatkan pemahaman yang lebih baik tentang konsep 5G Mazhab Timoho. Dia juga menekankan pentingnya pemahaman ini sebagai bekal mahasiswa ketika mereka kembali ke daerah masing-masing.
Moderator acara, Fatih Gama Abisono, membuka diskusi dengan menguraikan latar belakang konsep 5G Mazhab Timoho. Dia menggarisbawahi bahwa meskipun instansi pemerintahan telah berdiri begitu lama, masih belum ada konsep keilmuan yang kuat yang dapat menjadi dasar teori bagi Ilmu Pemerintahan, khususnya dalam konteks pemerintahan desa. Penggunaan teori dan konsep seringkali tidak memadai untuk menggambarkan realitas pemerintahan desa.
Dr. Sutoro Eko, Ketua STPMD “APMD” sebagai narasumber utama dalam acara ini, menyampaikan bahwa diperlukan waktu empat tahun untuk mencari dan menguji konsep 5G. Dalam kuliah singkatnya, beliau menjelaskan tugas Ilmu Pemerintahan dalam menghubungkan kluster-kluster keilmuan terkait seperti Ilmu Hukum dan Politik, yang dapat diintegrasikan dengan konsep 5G.
Dr. Sutoro Eko juga merinci lima elemen utama dari konsep 5G Mazhab Timoho:
Dr. Sutoro Eko menegaskan bahwa pemerintahan memiliki akar yang erat dalam politik dan berdampak pada ekonomi, dengan hukum berperan di tengah-tengahnya.
Diskusi publik ini diharapkan akan menjadi langkah awal untuk memahami lebih dalam konsep 5G Mazhab Timoho dalam Ilmu Pemerintahan. Acara ini juga menjadi bukti komitmen STPMD “APMD” dalam mengembangkan ilmu pemerintahan yang relevan dan bermanfaat bagi masyarakat.
Tinggalkan Komentar