Dosen di seluruh Indonesia memiliki kewajiban untuk melaksanakan Tridharma Perguruan Tinggi yakni pelaksanaan pengajaran, penelitian dan pengabdian. Dosen melakukan pengabdian untuk berkontribusi kepada masyarakat, karena ilmu harus menjadi amaliah, agar dirasakan masyarakat luas. Program Studi Ilmu Pemerintahan menjunjung tinggi pelaksanaan Tridharma dibidang pengabdian di desa-desa baik di DIY maupun luar DIY. Desa merupakan standing position dari kampus STPMD “APMD” yang memiliki kepedulian dalam memuliakan masyarakat desa. Ilmu ilmiah dan ilmu amaliah harus memiliki keseimbangan, yakni ilmu harus berkontribusi untuk keilmuan itu sendiri tetapi ilmu juga harus bisa diamalkan dengan melakukan pengabdian pada masyarakat. Kontribusi pengamalan ilmu dilaksanakan oleh dosen Prodi Ilmu Pemerintahan di Kalurahan Sriharjo, Kapanewon Imogiri, Kabupaten Bantul. Pengabdian pada masyarakat oleh dosen dilakukan dalam kurun waktu tiga bulan dari bulan Juli – September 2022 menjadi pendamping penyusunan RKPKal (Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan). Pengabdian dilaksanakan dengan membentuk Tim Pengabdian pada Masyarakat yang terdiri dari . Dr. Guno Tri Tjahjoko, M.A, Utami Sulistiana, S.P., M.P, Drs. Jaka Triwidaryanta, M.Si, Dra. Tri Daya Rini, M.Si, Rr. Leslie Retno Angeningsih, PhD, Dra. Sri Utami, M.Si. dan Mohamad Firdaus, S.IP., M.A serta melibatkan beberapa mahasiswa.
Pertemuan perdana penyusunan RKPKal Sriharjo dilaksanakan pada hari jum’at, 8 Juli 2022 di kantor Kalurahan Sriharjo yang dihadiri oleh Lurah Sriharjo, Carik, Pendamping Desa dan beberpa Stakeholders lainnya. Pada pertemuan perdana tersebut telah dibahas rencana penyusunan RKPKal untuk rencana satu tahun kedepan, agar bisa memberikan pedoman dalam pembangunan dengan berdasarkan partisipasi masyarakat dan perencanaan yang inovatif untuk mengembangkan potensi dan menjawab kebutuhan masyarakat. Adapun dasar hukum penyusunan RKPKal Permendagri No 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa dan Permendes PDTT No 21 Tahun 2022 tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa Dan Pemberdayaan Masyarakat Desa. Dalam diskusi dengan panitia RKPKal dibahas tentang isu-isu strategis diantaranya evaluasi program Kalurahan tahun 2021, pemetaan kebutuhan masyarakat dan landasan hukum yang digunakan. Hasil rapat menyepakati penyusunan jadwal mingguan untuk menghasilkan draft RKPKal pada bulan Agustus 2022 (MF)
Tinggalkan Komentar